Aturan PT, Pembungkaman Terhadap Mekanisme Demokrasi

Kamis, 05 Juli 2018

 
Kondisi politik nasional di Republik ini sangatlah dinamis, dan hingga kini gelombang isu terbesar dalam dunia perpolitikan nasional adalah permasalahan dukungan Presiden saat ini yang tengah menjabat untuk kembali dicalonkan dan kubu lain yang terus memanaskan iklim dengan menggulirkan isu #2019GantiPresiden.

Namun, sesungguhnya, permasalahan terbesar dalam politik dan kepemimpinan nasional adalah aturan Presidential Treshold (PT) yang menggugurkan hak Partai Politik yang baru masuk ke area pemilu 2019 mendatang.

PT saat ini mengharuskan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden harus diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang hingga kini menjadi polemik dan para pejuang demokrasi terus menjalankan usahanya untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi dengan pandangan para penggugat, penghitungan PT berdasarkan hasil pemilu DPR sebelumnya adalah irasional dan telah menghilangkan esensi pelaksanaan pemilu sehingga bertentangan dengan UUD 1945.

Partai Berkarya sendiri memiliki sikap tersendiri, seperti apa yang disampaikan oleh Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso di salah satu kantor redaksi media online nasional. Priyo menyatakan ambang batas pencapresan atau presidential treshold (PT) yang mencapai 20-25 persen dinilai sebagai pembungkaman terhadap mekanisme demokrasi.

"Kita semua hari ini yang saya lihat di lapangan publik sudah ada keprihatinan yang mendalam terhadap mekanisme demokrasi, yaitu keputusan presidential threshold yang tinggi," terang Priyo. Menurut dia, kebijakan itu bisa membatasi putra-putra terbaik untuk bisa dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai pemimpin bangsa.
 
Sumber: berkarya.id
Share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. Ayo Nyaleg.
Design by Herdiansyah Hamzah. Published by Themes Paper. Powered by Blogger.
Creative Commons License